JAKARTA** – Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Barat menerima penghargaan dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya jajaran Suku Dinas Sosial dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat.
Melalui penghargaan tersebut, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat dan Jakarta Barat diharapkan dapat terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pencapaian ini sekaligus menjadi motivasi bagi jajaran Dinas Sosial DKI Jakarta untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta bebas dari praktik maladministrasi